Penjabat Bupati Kampar Lakukan MoU Dengan Kanwil DJP Riau Terkait Penyelenggaraan MPP Kampar

Pekanbaru - Penjabat Bupati Kampar H. Muhammad Firdaus, SE, MM menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dengan Kantor Wilayah Direktur Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Riau tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kantor Dirjen Pajak Provinsi Riau Pekanbaru. (8/12) Hadir dalam acara MoU itu diantaranya Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Provinsi Riau Ahmad Djamhari, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Ir. Zulia Dharma.

Dalam sambutannya Muhammad Firdaus menjelaskan Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

Beliau juga menambahkan penyelenggaraan MPP bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan; dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha. Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, lanjutnya, tentang reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik lembaga pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, harus segera mengubah cara berpikir, mengubah cara merespons, mengubah cara bekerja, orientasinya harus hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

" Ia juga mengutip arahan Wakil Presiden Ma’ruf Amin tentang penyelenggaraan mal pelayanan publik (mpp), “mal pelayanan publik diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan public bagi masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah. Oleh karena itu, mpp seyogianya segera terbangun diseluruh daerah di indonesia. pada tahun 2024 nanti, kita telah mencanangkan target 100% mpp sudah dibangun di seluruh indonesia.

Lebih jauh Pj. Bupati Kampar itu mengatakan guna memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, maka pemerintah daerah kabupaten kampar telah membangun mal pelayanan publik pada tahun 2023 ini. pelaksanaan reformasi birokrasi yang selama ini kita gaung-gaungkan, perlu dilakukan secara nyata dengan pendekatan yang inovatif, tematik, kreatif, serta berdampak luas, yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. “Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya penyelenggaraan mal pelayanan publik adalah salah satu pekerjaan yang harus segera kita wujudkan, dalam mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Kampar”. Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Provinsi Riau Ahmad Djamhari, Kabupaten Kampar dalam arahannya telah mendapatkan persetujuan pembangunan MPP dari kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi sesuai surat tanggal 25 juni 2023 dan telah memulai pembangunan pembangunan mpp yang inshaallah akan selesai di tahun ini.

Oleh karena itu lanjutnya, dapat kami simpulkan dengan adanya kerja sama ini setidak-tidaknya ada 3 goal besar yang hendak di capai yakni percepatan peningkatan pelayanan publik, peningkatan pendapatan sektor pajak, dan implementasi transformasi digital sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) Diakhir arahannya salah satu persyaratan untuk penyelenggaraan mpp ini diperlukan adanya nota kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Kampar dengan pihak-pihak yang akan melaksanakan pelayanan publik pada MPP Kabupaten Kampar, dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan dimaksud serta penandatanganan rencana kerja secara teknis antara penyelenggara MPP yaitu Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkinang.

Penandatangan nota kesepakatan ini merupakan rangkaian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan pihak- pihak yang akan melaksanakan pelayanan publik pada MPP Kabupaten Kampar,yang telah dilaksanakan sebelumnya pada tanggal 9 November 2023, dengan melibatkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, PT. PLN (persero) unit Pelaksanapelayanan Pelanggan Pekanbaru Unit Induk Distribusi Riau, Perumdam Tirta Kampar, Bank Riau Kepri Syari’ah Cabang Bangkinang, Bank Mandiri Bangkinang Kantor Cabang Kabupaten Kampar, Bank Syariah Indonesia Kcp Bangkinang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Pekanbaru, Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan Cabang Pekanbaru Panam.(prot-dokpim)