APA ITU OSS BERBASIS RISIKO ?

APA ITU OSS BERBASIS RISIKO ?

OSS Berbasis Risiko merupakan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang merupakan aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

OSS Berbasis Risiko membagi klasifikasi jenis usaha berdasarkan risiko mulai dari usaha kecil, menengah, besar. Kategori usaha dibagi menjadi kegiatan usaha dengan risiko rendah, menengah dan tinggi. Semakin rendah risikonya, maka semakin ringkas perizinannya.