DPMPTSP Kabupaten Kampar Gelar Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha dan Pengawasan Kepatuhan Berbasis Risiko, Sekaligus Fasilitasi Kemitraan Usaha Besar dengan UMKM

Bangkinang, 26 Mei 2026 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kampar menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha serta Pengawasan Kepatuhan Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha di Lingkungan Kabupaten Kampar pada Selasa (26/05/2026), bertempat di Stanum Resort Bangkinang.

Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha, pelaku UMKM, serta perwakilan instansi pemerintah terkait sebagai upaya meningkatkan pemahaman mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko dan pengawasan kepatuhan pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar, Refizal, S.STP., M.IP, menyampaikan laporan ketua panitia yang memaparkan tujuan serta harapan pelaksanaan kegiatan.

Salah satu agenda penting dalam kegiatan ini adalah Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Kemitraan antara Usaha Besar dan UMKM Daerah, sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan ekonomi kerakyatan dan pemberdayaan UMKM lokal. Penandatanganan dilakukan oleh perwakilan perusahaan bersama UMKM Kampung Patin serta disaksikan oleh Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika O.K., ST., MT dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar, Refizal, S.STP., M.IP.

Perusahaan yang turut berpartisipasi dalam penandatanganan MoU tersebut antara lain:

  1. PT. Flora Wahana Tirta
  2. PT. Indomarco Prismatama
  3. PT. Subur Arummakmur
  4. PT. Tunggal Yunus Estate
  5. PT. Hutama Karya (Wilayah Kampar)
  6. PT. Arindo Tri Sejahtera
  7. PT. Ciliandra Perkasa
  8. PT. Bumi Sawit Perkasa
  9. PT. Panca Surya Garden
  10. PT. Labersa Hutahaean
  11. PT. Riau Perkasa Steel
  12. PT. Air Kampar

Sementara itu, UMKM Kampung Patin yang menjadi mitra dalam kesepakatan tersebut diwakili oleh:

  • Bapak Nuari Afrinaldi
  • Bapak H. Suhaimi

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi sekaligus sambutan oleh Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Drs. H. Helmi D., M.Pd. Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan legalitas usaha kepada pelaku UMKM Petani Budidaya Ikan Patin dan Produk Hilirisasi Ikan Patin Kampung Patin, yang diwakili oleh satu pelaku UMKM.

Pada sesi bimbingan teknis dan sosialisasi, peserta memperoleh berbagai materi penting dari narasumber yang kompeten di bidangnya. Materi pertama mengenai Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha serta Pengawasan Kepatuhan Berbasis Risiko bagi Pelaku Usaha disampaikan oleh Ika Adriani, S.I.P., M.Si, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Muda DPMPTSP Provinsi Riau.

Selanjutnya, peserta mendapatkan materi Pemilahan dan Pengolahan Sampah dalam Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang disampaikan oleh Rinaldi Maskul Bafit, S.T, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar.

Materi berikutnya mengenai Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026 disampaikan oleh Hayu Ardina, S.E., M.M, PPUPD Ahli Muda Inspektorat Kabupaten Kampar.

Sebagai materi penutup, Rika Wahyuni, SST., M.M, Statistisi Ahli Madya Badan Pusat Statistik Kabupaten Kampar, menyampaikan paparan mengenai Sensus Ekonomi 2026: Peran Strategis Pemerintah Daerah untuk Mendukung Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045.

Setiap sesi materi berlangsung interaktif dengan adanya diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat semakin memahami kewajiban dan hak dalam pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, serta memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan UMKM dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

DPMPTSP Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan, pembinaan, dan pelayanan terbaik guna menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan kemitraan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing.