A. Persyaratan :
- Permohonan Diatas Materai.
- Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS.
- Izin Lingkungan sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Rekomendasi TKPRD dari Dinas PUPR.
- Rekomendasi dari Desa dan Camat Setempat.
- Surat Keterangan Persetujuan Sepadan dan Status Tanah.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pas Foto Berwarna Ukuran 3 x 4 sebanyak 3 Lembar.
- Surat Kuasa (jika pemohon bukan pemilik tanah/bangunan).
- Sertifikat atau Tanda Bukti Kepemilikkan Tanah.
- Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun Terakhir.
- Gambar Rencana Bangunan Lengkap dan Site Plant dalam Kertas Ukuran A3 yang Memiliki Sertifikat SAB.
- Surat Penunjukan Pelaksanaan dan Pengawasan Bangunan (khusus PIMB yang diajukan oleh perusahaan pengembang atau dipersamakan).
- Akta Perusahaan beserta pengesahannya dan SIUP (Untuk Yang Berbadan Hukum).
B. Jangka Waktu : Setalah Bahan dinyatakan lengkap 7 Hari Jam Kerja
C.Biaya/tarif = Dipungut pajak
Download Formulir IMB Download Formulir IMB Perumahan Download Formulir IMB Rumah Tempat Tinggal Kembali