Penjabat Bupati Kampar, Lakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik

Bangkinang - Penjabat (PJ) Bupati Kampar Muhammad Firdaus.SE.MM lakukan soft launching mal pelayanan publik Kabupaten Kampar sekaligus penandatanganan nota kesepakatan dan penandatanganan kesepakatan bersama penyelenggaraan mal pelayanan publik di Kabupaten Kampar serta penandatanganan kesepakatan bersama antara rumah sakit daerah Madani Pekanbaru dan pemerintah Kabupaten Kampar tentang pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Balai Bupati Kampar Bangkinang Kota, Kamis (9/11). Turut hadir diantaranya Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja.SIK, Kemenag Kab. Kampar Fuadi Ahmad.SH.M.Ab, Kepala BPN Kab.Kamoar Dedi Kurniawan.ST.SS.M.Si, Kajari Kab. Kampar Sapta Putra SH M.Hum, Kepala OPD terkait, BPJS kesehatan Asti Putri, RS Madani marya Sholeh, seluruh Kepala Rumah Sakit yang terkait, Ketua Forum CSR Kab.Kampar Elwan Jumandri.SH.MH dan Camat SE Kab.Kampar.

Dalam arahannya, Penjabat (PJ) Bupati Kampar Muhammad Firdaus.SE.MM menyampaikan Mal Pelayanan Publik (MPP) adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi Dan Kabupaten/kota, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta swasta secara terpadu pada 1 (satu) tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan. Penyelenggaraan MPP bertujuan untuk mengintegrasikan pelayanan untuk meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan dan meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha. Arahan presiden tentang reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik lembaga pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, harus segera mengubah cara berpikir, mengubah cara merespons,mengubah cara bekerja, orientasinya harus hasil untuk mewujudkan pelayanan yang prima memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat dengan cepat dan tepat.

Arahan wakil presiden tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) diselenggarakan dalam rangka untuk membantu memperbaiki kualitas pelayanan public bagi masyarakat dan meningkatkan investasi di daerah. oleh karena itu, MPP seyogianya segera terbangun diseluruh daerah di indonesia pada tahun 2024 nanti, kita telah mencanangkan target 100% MPP sudah dibangun di seluruh indonesia.

Guna memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, maka pemerintah daerah kabupaten kampar telah membangun mal pelayanan publik pada tahun 2023 ini. Pelaksanaan reformasi birokrasi yang selama ini kita gaung-gaungkan, perlu dilakukan secara nyata dengan pendekatan yang inovatif, tematik, kreatif, serta berdampak luas, yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Guna mewujudkan hal tersebut tentunya penyelenggaraan mal pelayanan publik adalah salah satu pekerjaan yang harus segera kita wujudkan, dalam mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Kampar.

Kabupaten Kampar telah mendapatkan persetujuan pembangunan MPP dari kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi sesuai surat tanggal 25 juni 2023 dan telah mulai pembangunan pembangunan MPP yang akan selesai sebentar lagi. salah satu persyaratan untuk penyelenggaraan MPP ini diperlukan adanya nota kesepakatan dan kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten kampar dengan pihak-pihak yang akan melaksanakan pelayanan publik pada MPP Kabupaten Kampar, maka pada hari ini akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dan kesepakatan bersama dimaksud dan selanjutnya akan ditindak lanjuti secara teknis dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh penyelenggara MPP yaitu dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Kampar.

Harapan kami, tentunya pihak-pihak yang akan melaksanakan pelayanan publik pada MPP Kabupaten Kampar dapat memanfaatkan sarana dan fasilitas secara maksimal untuk peningkatan pelayanan di Kabupaten Kampar. Untuk terwujudnya penyelenggaraan MPP Kabupaten Kampar pada tahun ini dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, terutama keterlibatan Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Kampar dalam membantu sarana dan prasarana penunjang yang diperlukan. untuk itu kami meminta agar Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten Kampar dapat ikut serta untuk kelangsungan MPP Kabupaten Kampar. Pada hari ini juga akan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Kampar tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil. kesepakatan bersama ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam pelayanan administrasi kependudukandan pencatatan sipil.

Selanjutnya, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja.SIK menyampaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik kami Kepolisian Resor Kampar mendukung Pemerintah Kabupaten Kampar yang akan membangun Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kampar, Sebagai Pusat Pengintegrasian Pelayanan Publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, BUMN, BUMD serta swasta secara terpadu pada satu tempat dalam upaya kita meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan pelayanan publik ini berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, berdaya saing, berkelanjutan dan menyejahterakan masyarakat secara adil dan merata, dimana hal ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Untuk itu Kami dari Kepolisian Resor Kampar akan ikut ambil bagian dalam mengisi pelayanan Publik yang di sediakan oleh Pemerintah kabupaten Kampar, guna mempermudahkan masyarakat untuk menerima pelayanan dalam satu pintu. Mengingat penyelenggaraan mal pelayanan publik ini memiliki manfaat serta berdampak besar dalam mendukung terwujudnya Kabupaten Kampar maju dan sejahtera, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan mal pelayanan public.(prot-dokpim)