Satgas Saber Pungli Kabupaten Kampar Kunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar

BANGKINANG KOTA - Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Refizal, S.STP, M.IP beserta jajaran sambut kedatangan Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, S.I.K, M.H selaku ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kampar beserta jajaran yang didampingi oleh Inspektur Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridarmawan, S.STP, M.Si beserta jajaran di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar. (24/04/2025)

Dalam upaya pencegahan Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Kampar, setiap pelayanan yang dilakukan terkhusus instansi yang banyak berhubungan langsung dengan masyarakat harus memiliki standar SOP yang benar dan proses bisnis yang jelas, sehingga tidak ada keterlambatan dalam memberikan pelayanan maupun informasi, beberapa indikator persyaratan menjadi OPD bebas pungli yaitu komitmen pimpinan, kebijakan anti-pungli, sarana pengawasan dan pengaduan, transparansi pelayanan, pelatihan dan edukasi, monitoring dan evaluasi serta dukungan teknologi informasi.

sementara itu Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Refizal, S.STP, M.IP menyampaikan bahwa, dalam upaya pencegahan pungli pada penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kampar, pemerintah telah menyediakan sarana dan prasarana yang sangat memadai seperti gedung full ac, petugas MPP yang ramah, sistem antrian secara elektronik dan online, CCTV, layanan disabilitas, toilet, lahan parkir, musholla, pojok baca, taman bermain anak, ruang laktasi dll sehingga membuat masyarakat nyaman dan aman dalam berurusan di MPP Kabupaten Kampar, begitu juga dengan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan di DPMPTSP Kabupaten Kampar, seluruh layanan perizinan telah dilakukan secara online tanpa harus datang lagi ke kantor DPMPTSP Kabupaten Kampar, dengan melahirkan beberapa inovasi seperti inovasi pelayanan SATU HATI (Syarat  Lengkap Satu Hari Terbit Izin) dengan proses yang cepat, pemohon upload persyaratan secara online maka DPMPTSP Kabupaten Kampar akan langsung memproses permohonan sampai selesai dan dokumen perizinan dapat langsung di unduh melalui akun pemohon tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP Kabupaten Kampar, hal ini sangat membantu dalam upaya pencegahan pungli.

Plt. Kepala DPMPTSP juga berharap semua pihak terkait dapat membantu aparatur pemerintah Kabupaten Kampar dalam mewujudkan pelayanan professional dan terhindar dari perbuatan pungli yang melanggar hukum. karena hal ini bukan saja merupakan suatu keharusan, tapi sudah menjadi suatu kebutuhan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan pemerintah Kabupaten Kampar. (RAZ)