Pariwisata telah menjadi salah satu kebutuhan dasar manusia, untuk itu pemenuhan kebutuhan untuk berwisata harus dihormati dan dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia. Perkembangan kepariwisataan dari tahun ke tahun menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan sebagai dampak peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Perkembangan kepariwisataan yang berkelanjutan akan memberikan dampak positif secara keseluruhan bagi peningkatan perekonomian masyarakat, pelestarian budaya dan adat isitadat, serta pengembangan ekonomi kreatif. Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/ Kota bersama-sama dengan masyarakat dan Dunia Usaha wajib menjamin dan mempromosikan agar berwisata sebagai hak setiap orang dapat ditegakkan, sehingga mendukung tercapainya peningkatan harkat dan martabat manusia, peningkatan kesejahteraan, serta persahabatan antarbangsa dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia.
Dalam menghadapi perubahan global dan penguatan hak pribadi masyarakat untuk menikmati waktu luang dengan berwisata, perlu dilakukan Pengembangan Pariwisata yang bertumpu pada keanekaragaman, keunikan, dan kekhasan bangsa dengan tetap menempatkan kebhinekaan sebagai suatu yang hakiki dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengembangan Pariwisata Daerah yang diatur dalam suatu Peraturan Daerah diharapkan menjadikan penyelenggaraan pengembangan kepariwisataan di wilayah Provinsi Riau memiliki landasan yuridis sehingga memiliki jaminan kepastian hukum serta dapat dilakukan pengembangan yang lebih sistematis meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi. Pariwisata menjadi salah satu kegiatan ekonomi yang penting pada abad ke-21. Dalam perekonomian suatu negara, bila dikembangkan secara berencana dan terpadu, peran sektor pariwisata akan melebihi sektor minyak dan gas alam (migas) serta industri lainnya. Sektor pariwisata hadir sebagai katalisator pembangunan, sekaligus akan mempercepat proses pembangunan itu sendiri. Pemerintah Kabupaten Kampar telah menyusun Dokumen Rencana Induk Pengembangan Pariwisata sebagai pedoman utama bagi perencanaan, pengelolaan dan pengendalian pembangunan kepariwisataan Kabupaten Kampar.
Terdapat empat kebijakan dalam pembangunan pariwisata Kabupaten Kampar yaitu:
1. Membangun setiap Daya Tarik Wisata (DTW) dengan mengedepankan kekuatan sosial budaya masyarakat tempatan yang didukung aparatur terkait.
2. Membangun kerjasama yang sinergis dengan semua pihak untuk percepatan pembangunan sektor pariwisata Kampar.
3. Memanfaatkan semua sumber daya secara bijaksana untuk pembangunan pariwisata yang berorientasi pada peningkatan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
4. Membangun dan mengembangkan DTW yang berkualitas dan ditunjang dengan pengelolaan yang bertaraf internasional.
Dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata, Kabupaten Kampar terbagi menjadi Pusat Pelayanan Skala Primer, Pusat dan Pelayanan Skala Sekunder. Pusat pelayanan primer pariwisata terdapat di Kota Bangkinang sebagai ibukota Kabupaten Kampar yang memiliki kelengkapan sarana dan prasarana serta berfungsi sebagai pintu gerbang, pusat penyediaan fasilitas pariwisata, dan pusat penyebaran kegiatan wisata ke bagian-bagian wilayah daerah. Tambang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan pariwisata dibagian wilayah timur dan sekitarnya, Kampar Kiri berfungsi sebagai pusat pertumbuhan pariwisata di bagian wilayah selatan dan sekitarnya dan Kuok sebagai pusat pelayanan sekunder yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan pariwisata di bagian wilayah timur dan sekitarnya.Kawasan Pengembangan Pariwisata (KPP) Kabupaten Kampar telah direncanakan untuk dibentuk dengan tujuan untuk mengembangkan keragaman produk, mengorganisasikan obyek daerah wisata dalam sistem yang terpadu dan mendistribusikan kunjungan wisata secara merata dengan keunikan daya tarik masing-masing.
Adapun rencana pewilayahan Kawasan Pengembangan Pariwisata Kabupaten Kampar terbagi atas 4 (empat) yaitu:
1. KPP Wilayah Perkotaan Pusat pelayanan terletak di Kecamatan Bangkinang Kota dengan cakupan wilayah meliputi Kecamatan Kampar, Salo, Bangkinang, Rumbio Jaya, Kampar Utara, Tapung, Tapung Hilir dan Tapung Hulu. Obyek daerah wisata yang termasuk ke dalam KPP ini adalah Bukit Cadika, Taman Wisata Stanum, Islamic Center, Lapangan Pelajar Bangkinang, Rumah Lontiok, Danau Bekas Tambang, Sungai Hijau, Hutan Lindung Rimbo Tarantang, Bukit Naang, Balimo Kasai, Mesjid Jami’ Air Tiris, Makam Datuk Panglima Katib, Rumah Bendang Air Tiris, Hutan Adat Ghimbo Potai, Hutan Adat Imbo Putui Kenegerian Petapahan, Hutan Adat Ghimbo Boncah Lidah dan Ghimbo Pomuan Kenegerian Kampa, Hutan Larangan Adat Kenegerian Rumbio, Bendung Sei Tibun, Kolam pemancingan eceng gondok, Agrowisata Rumbio dan Pemandian air panas.
2. KPP Alam Buatan Pusat pelayanan terletak di Kecamatan Tapung dengan cakupan wilayah meliputi Kecamatan Kampa, Siak Hulu, Perhentian Raja, Kampar Kiri Hilir dan Kampar Kiri Tengah. Obyek daerah wisata yang termasuk ke dalam KPP ini adalah Replika Istana Kesultanan Kampa, Bendungan Sinbat, Mesjid Qubro, Danau Bakuok, Kebun binatang Kasang Kulim, Waterpark Labersa, Waterpark Bombara dan wisata Buluh Cina.
3. KPP Alam dan Budaya Pusat pelayanan terletak di Kecamatan Kampar Kiri dengan cakupan wilayah meliputi Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Gunung Sahilan. Obyek daerah wisata yang termasuk ke dalam KPP ini adalah Tugu Khatulistiwa, Situs Lokomotif, Air Terjun Koboko, Bendungan Sei Poku, Istana Raja Sahilan, Air Terjun Batu Dinding, Rimbang Baling, Kuntu Darussalam, Kuntu Alam Toeroba, Equator Festival, Subayang Festival, Komoko Festival, Festival Toeroba dan Festival Adat (Buka domba, Dukun Harmau dan Buka Gombak Anak Raja).
4. KPP Pusaka dan Alam Pusat pelayanan terletak di Kecamatan Bangkinang Barat (Kuok) dengan cakupan wilayah meliputi Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu. Obyek daerah wisata yang termasuk ke dalam KPP ini adalah Mesjid Al Ikhsan, Pemandian Lubuk Sakti, Air Terjun Nginio, DAM Koto Panjang, Ulu Kasok, Air Terjun Tambang Murai, Air Terjun Pulo Simo, Air Terjun Cilakio, Bukit Pukatan (Panorama), Danau Rusa, Danau Akuari, Mesjid Batu Bersurat, Air Terjun Gulamo, Air Terjun Sungai Osang, Candi Muara Takus, Air Terjun Panisan, Mesjid Tanjung, Tebing Sungai Kopu, Pemandangan Batu Dinding, Desa wisata Koto Mesjid, Pacu Tongkang Desa Pulau Belimbing, Museum Kendil Kemilau Emas, Desa Wisata Pulau Belimbing, Muncokou ikan Desa Sungai Liti, Dermaga Tepian Mahligai dan Air Terjun Batang Kapas.
Rencana pengembangan tematik produk wisata didasarkan pada penyesuaian tema, karakter obyek, aksesibilitas serta rancangan struktur ruang pariwisata yang ada, dimana masingmasing KPP memiliki basis pengembangan produk wisata sebagai berikut:
1. KPP 1 : pengembangan produk pariwisata berbasis wisata buatan dan wisata budaya/sejarah yang didukung jenis wisata lainnya.
2. KPP 2 : pengembangan produk pariwisata berbasis wisata ekowisata budaya dan wisata tirta rekreatif.
3. KPP 3 : pengembangan produk pariwisata berbasis wisata alam (Rimbang Baling) dan wisata budaya.
4. KPP 4 : pengembangan produk pariwisata berbasis wisata alam, wisata sejarah dan wisata edukasi yang didukung jenis wisata lainnya.
Kawasan Strategis Pariwisata (KSP) merupakan wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena mempunyai pengaruh sangat penting terhadap ekonomi, sosial, budaya, dan atau lingkungan. KSP di Kabupaten Kampar dibagi menjadi:
1. KSP Wilayah Perkotaan, yang berfungsi sebagai pintu gerbang pariwisata yang melayani segala macam informasi kepariwisataan dan pusat pelayanan skala regional di Kabupaten Kampar. Selain itu, KSP wilayah perkotaan juga merupakan simpul gerbang wisata bagian tengah, yaitu dimulai dari Bangkinang Kota, Salo, Kampar, Kampar Utara, Rumbio Jaya, Bangkinang, Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir.
2. KSP Alam dan Budaya, yang berfungsi sebagai pusat pelayanan skala sub regional bagian selatan Kabupaten Kampar, yaitu dimulai dari Kampar Kiri, Gunung Sahilan dan Kampar Kiri Hulu.
3. KSP Pusaka dan Alam, yang berfungsi sebagai pusat pelayanan skala sub regional bagian barat Kabupaten Kampar, yaitu dimulai dari Kuok, XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu.