IZIN APOTEK

A. Persyaratan :

  1. Fotocopy KTP Pemilik dan apoteker
  2. Fotocopy Ijazah S1 dan  Apoteker
  3. Fotocopy Surat Izin Praktek Apoteker
  4. Surat Pernyataan Apoteker tidak bekerja di Perusahaan Farmasi lain dan tidak menjadi Apoteker pengelola Apotek di Apotek lain
  5. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
  6. NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS
  7. Izin Apotek dari OSS yang Belum Efektif
  8. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  9. Surat Pernyataan Apoteker tidak terlibat dalam pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di bidang obat.
  10. Daftar peralatan dan perlengkapan Apotek
  11. Surat keterangan status bangunan
  12. Denah Lokasi Usaha
  13. Akte Perjanjian Kerja Sama
  14. Pas Photo warna 3 x 4 ( 2 Lembar )

B. Jangka Waktu : Setalah Bahan dinyatakan lengkap 7 Hari Jam Kerja

C. Biaya : Dipungut Pajak

D. Download Formulir   Kembali