A. Persyaratan :
- Fotocopy KTP Pemilik dan apoteker
- Fotocopy Ijazah S1 dan Apoteker
- Fotocopy Surat Izin Praktek Apoteker
- Surat Pernyataan Apoteker tidak bekerja di Perusahaan Farmasi lain dan tidak menjadi Apoteker pengelola Apotek di Apotek lain
- Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
- NIB (Nomor Induk Berusaha) dari OSS
- Izin Apotek dari OSS yang Belum Efektif
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Surat Pernyataan Apoteker tidak terlibat dalam pelanggaran Peraturan Perundang-undangan di bidang obat.
- Daftar peralatan dan perlengkapan Apotek
- Surat keterangan status bangunan
- Denah Lokasi Usaha
- Akte Perjanjian Kerja Sama
- Pas Photo warna 3 x 4 ( 2 Lembar )
B. Jangka Waktu : Setalah Bahan dinyatakan lengkap 7 Hari Jam Kerja
C. Biaya : Dipungut Pajak