IZIN RADIOGRAFER

A. Persyaratan :

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Ijazah Leges Basah
  3. Fotocopy Surat Tanda Registrasi R (STRR) yang masih berlaku dan Leges Basah
  4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
  5. Rekomendasi dari Organisasi Profesi Cabang Kab. Kampar
  6. SK Terakhir (PNS, PTT, THL)
  7. Surat Keterangan Bekerja dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang bersangkutan
  8. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kampar
  9. Pas Fhoto warna ukuran 4 x 6 ( 2 Lembar )

B. Jangka Waktu : Setalah Bahan dinyatakan lengkap 7 Hari Jam Kerja

C. Biaya : Rp.0

D. Download Formulir   Kembali