SURAT IZIN KERJA BIDAN

Persyaratan :
  1. Fotocopy KTP.
  2. Fotocopy Ijazah Bidan.
  3. Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan Leges Basah.
  4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
  5. Rekomendasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Kab.Kampar.
  6. SK Terakhir (PNS, PTT, THL).
  7. Rekomendasi Dokter Penanggung Jawab.
  8. Denah Lokasi.
  9. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
  10. Rekomendasi dari Puskesmas setempat.
  11. Pas Fhoto 3 x 4 ( 3 Lembar )
Download Formulir Biaya/tarif = Rp. 0,- ? Kembali