SURAT IZIN PRAKTEK DOKTER

A. Persyaratan :

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Ijazah Dokter Leges Basah
  3. Surat Tanda Registrasi ( STR ), Leges Basah dari KKI yang masih berlaku
  4. Surat keterangan sehat dari Dokter
  5. Rekomendasi dari Organisasi Profesi IDI / PDGI Kab. Kampar
  6. SK Terakhir (PNS, PTT, THL)
  7. Surat pernyataan memiliki tempat Praktek
  8. Surat Persetujuan dari atasan langsung bagi yang bekerja pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah atau pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan lain
  9. Denah Lokasi Praktek
  10. Rekom dari Puskesmas/RSUD Setempat
  11. Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kampar
  12. Pas Photo warna ukuran 3 x 4 ( 2 Lembar )

B. Jangka Waktu : Setalah Bahan dinyatakan lengkap 7 Hari Jam Kerja

C. Biaya : Rp.0

D. Download Formulir   Kembali