A. Persyaratan :
- Fotocopy KTP
- Fhotocopy Ijazah Keperawatan (D3, Ns) Leges Basah
- Fotocopy Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku di Legalisir Basah
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Rekomendasi dari Organisasi Profesi (PPNI) Cabang Kab. Kampar
- SK Terakhir (PNS, PTT, Pasca THL)
- Surat Pernyataan Memiliki Tempat Pratik
- Denah Lokasi
- Rekomendasi dari Puskesmas/ RSUD Setempat
- Rekomendasi Dari Kepala Dinas Keshatan Kabupaten Kampar
- Pas Photo warna ukuran 3 x 4 ( 2 lembar )
B. Jangka Waktu : Setalah Bahan dinyatakan lengkap 7 Hari Jam Kerja
C. Biaya : Rp.0