- Foto copy Tanda Daftar Gudang (TDG);
- NIB dari OSS;
- Foto copy surat perjanjian pemakaian atau penguasaan gudang (bagi penyewa);
- Uraian jenis dan volume barang yang disimpan;
- Rencana masuk dan keluar barang dari gudang;
- Foto copy STTS PBB;
- Foto copy KTP Penanggung jawab;
- Materai 6.000 (3 lembar);
- Permohonan yang tidak disampaikan secara langsung oleh pemohon, harus dilampiri surat kuasa asli bermaterai cukup;
SURAT KETERANGAN PENYIMPANAN BARANG (SKPB)
Persyaratan :