TANDA DAFTAR GUDANG (TDG)

Persyaratan :

  1. Foto copy KTP Penanggung jawab;
  2. Fotocopy NPWP perorangan/Perusahaan;
  3. NIB dari OSS;
  4. Fotocopy akta pendirian dan akta perubahan beserta pengesahannya bagi perusahaan yang berbadan hukum;
  5. Neraca keuangan terakhir (untuk yang berbadan hukum);
  6. Materai 6.000 (3 lembar);
  7. Permohonan yang tidak disampaikan secara langsung oleh pemohon, harus dilampiri surat kuasa asli bermaterai cukup;

Biaya/Tarif = Rp. 0,- Download Formulir TDG      Kembali