Menteri PANRB Resmikan MPP Kabupaten Kampar

JAKARTA - Pemerintah daerah termasuk Kabupaten Kampar kembali mewujudkan komitmennya dalam memberikan kemudahan mengakses pelayanan publik, salah satunya melalui Mal Pelayanan Publik (MPP). Dalam mewujudkan hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas secara langsung meresmikan 15 MPP secara serentak se-Indonesia di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel Jakarta, senin (24/6/2024).

Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa 15 MPP yang diresmikan tersebut diantaranya Kabupaten Kampar, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Bogor, Kabubpaten Indramayu, Kabupaten Jombang, Kabupaten Mojokerto, Kota Bima, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, serta Kota Depok.

Dalam arahan singkatnya, Abduullah Azwar Anas menyampaikan bahwa MPP lahir sebagai salah satu model intervensi dan terobosan pemerintah dalam menjawab berbagai kebutuhan masyarakat atas pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan profesional. Penyelenggaraan Mal pelayanan publik dilakukan dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan yang ada di sebuah pemerintah daerah ke dalam satu tempat dan terintegrasi dalam sebuah sistem. Dengan demikian, Menteri PANRB tersebut menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua MPP yang telah diresmikan termasuk 15 MPP ini yang baru saja diresmikan dan kedepan agar setiap MPP melakukan survei setiap satu kali 6 bulam kepada Publik.

 

Sementara itu Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE. MH didampingi oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Andri Micho, S.Hut. M.Si dan yang hadir pada kegiatan tesebut, menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu kampar sendiri telah melakukan Soft Launching MPP kabupaten kampar tanggal 20 Mei 2024 lalu, dimana untuk MPP kampar sendiri saat ini memiliki sebanyak 17 loket dari berbagai instansi dengan total 265 jenis layanan.

 

Sedangkan Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Akik Dwi Suharto Rudolfus, dalam kesempatan itu juga menyampaikan, bahwa hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 191 MPP. Dengan diresmikannya 15 MPP tersebut maka akan menambah jumlah MPP yang tersebar di ndonesia menjadi 208 MPP. Diharapkan, kedepannya seluruh penyelenggara MPP dapat memanfaatkan platform MPP Digital yang nantinya akan menjadi bagian dari pelayanan terintegrasi yang ada dalam Portal Pelayanan Publik.