1. DASAR HUKUM
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 5 Tahun 2021 tentang Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
2. STANDAR PELAYANAN PENGAWASAN UMK DAN NON UMK PENANAMAN MODAL
3. STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENGAWASAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL
4. OBJEK PENGAWASAN
- Standar dan/atau kewajiban pelaksanaan kegiatan usaha
- Perkembangan realisasi Penanaman Modal
5. PELAKSANAAN PENGAWASAN PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO
- Pemerintah Pusat
- Pemerintah Daerah
- Administrator KEK atau Badan Pengusahaan KPBPB yang memiliki kompetensi sesuai dengan kewenangannya
6. PROFIL PELAKU USAHA
7. PENILAIAN PELAKU USAHA
8. LAPORAN BERKALA
9. TINDAKAN ADMINISTRATIF
10. SANKSI BAGI PEMEGANG PERIZINAN BERUSAHA
11. SANKSI APABILA TIDAK DISAMPAIKANNYA PEMENUHAN STANDAR
12. SANKSI TIDAK DISAMPAIKANNYA PEMENUHAN PERSYARATAN IZIN
13. PENGADUAN