Bagian 2 Tutorial untuk mengajukan permohonan baru, perpanjangan atau perubahan oleh pemohon pada jenis izin yang telah dikonfigurasi oleh DPMPTSP terkait.
Tutorial ini ditujukan untuk pemohon yang telah melakukan registrasi dan mendapatkan akun yang telah aktif agar dapat mengakses SICANTIK CLOUD.
Persiapan yang dibutuhkan sebagai berikut :
1. Akun SICANTIK CLOUD yang telah aktif
2. Data persyaratan dalam bentuk png, jpg, docx atau pdf
Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia