Aplikasi SICANTIK Cloud hadir untuk mempermudah perizinan berusaha mulai dari masyarakat hingga pemerintah. Layanan SICANTIK ini akan terintegrasi penuh secara nasional dengan melibatkan stakeholder terkait seperti Pemda di 34 Provinsi, Pemda di 514 Kota/Kabupaten, Kementerian/Lembaga, dan instansi terkait.
Saat ini, SICANTIK Cloud juga dalam proses terintegrasi dengan pengawasan KPK, dashboard nasional, dan payment gateway. Dengan integrasi berbasis cloud, semua bentuk perizinan non-berusaha dan non-perizinan akan cepat diproses lho. Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.