BANGKINANG - Berdasarkan Surat Rekomendasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau setelah membaca Surat Permohonan Riset dari Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Nomor : 423.4/2211/IPDN, yang memberikan rekomendasi kepada FEBBI ANDIKA untuk melakukan riset di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar dengan Judul Penelitian "INOVASI SICANTIK DALAM PELAYANAN PERIZINAN OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) KABUPATEN KAMPAR PROVINSI RIAU".
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar Bapak Dedy Rochyani, S.K.M.,M. Kes., Didampingi Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Bapak El Fauzan, S. Hut., dengan senang hati memberikan informasi yang diperlukan oleh Febbi yang juga merupakan warga asli Kabupaten Kampar, beliau tinggal di Jl. Pramuka Gang Sukarela Bangkinang Kota. (RAZ)