Pemerintah Kabupaten Kampar melalui penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mengikuti Kegiatan Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung dengan baik dan lancar serta menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan iklim investasi di daerah.
Dalam pelaksanaan penilaian tersebut, hadir Tim Surveyor, Dwi Safitri Lestari, yang melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan, efektivitas implementasi sistem perizinan berusaha, serta berbagai inovasi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Proses penilaian meliputi pemaparan kinerja, verifikasi dokumen pendukung, diskusi bersama perangkat daerah terkait, serta peninjauan terhadap pelaksanaan pelayanan yang telah berjalan. Evaluasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai capaian kinerja sekaligus menjadi bahan masukan untuk penyempurnaan layanan di masa mendatang.
Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain itu, berbagai upaya percepatan pelaksanaan berusaha juga terus diperkuat guna menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Melalui kegiatan penilaian ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kampar dapat memperoleh hasil yang optimal sekaligus menjadikan rekomendasi dari tim penilai sebagai motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi. Dengan demikian, pelayanan publik di Kabupaten Kampar diharapkan semakin berkualitas, profesional, serta mampu memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.
