BANGKINANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar menerima Kunjungan dari Balai Bahasa Provinsi Riau Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang disambut oleh Sekretaris DPMPTSP Bapak Dedy Rochyani, SKM, M. Kes dan didampingi oleh Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Bapak El Fauzan, S. Hut. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
Maka latar belakang dari kunjungan ini adalah untuk pembinaan penggunaan bahasa di ruang publik yang dilaksanakan dengan metode pembinaan multitahun. Pembinaan multitahun dilaksanakan pada tahun 2022-2024 dengan capaian keberhasilan berupa perubahan kualitas penggunaan bahasa ruang publik lembaga. Adapun indikator keberhasilannya yaitu Sinergi, Tertib, dan Peningkatan Kualitas. (RAZ)