Sosialisasi Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Perizinan Berusaha serta Implementasi OSS-RBA

PEKANBARU - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar mengadakan Sosialisasi Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Perizinan Berusaha serta implementasi Online Single Submission - Risk Based Apporach (OSS-RBA) di Hotel Khas Pekanbaru, Selasa (30/8/2022).

Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kampar Bapak Dedy Rochyani, SKM., M. Kes dan diikuti oleh 75 orang pelaku usaha se-kabupaten Kampar serta narasumber diisi oleh Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Kabupaten Kampar Bapak Elfauzan, S. Hut, Ibu Vera Angelika O.K,ST.,MT. Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Provinsi Riau, Ibu Rohul Mazidah. H, S. PI., M. SI. Analis Kebijakan Ahli Madya/Koordinator Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan B DPMPTSP Provinsi Riau dan Bapak Teguh Santoso, ST. Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Siak.

DPMPTSP Kabupaten Kampar mengundang DPMPTSP Provinsi Riau dan DPMPTSP Kabupaten Siak untuk berbagi pengalaman mengenai penyelenggaraan pelayanan perizinan. Materi yang disampaikan Oleh Narasumber yaitu Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur serta Maklumat Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Kampar, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perindustrian, Perizinan Berusaha Sub Sektor Ketenagalistrikan,Perizinan Air Tanah, OSS-RBA dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

“Yang membuka acara Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kampar mewakili Sekda dan Kadis, karena beliau ada acara rapat dengan pak Pj Bupati,” kata Pak Dedy. Beliau menyampaikan Implementasi sistem perizinan OSS-RBA ke 75 pelaku usaha dari beberapa sektor, hal ini didasarkan karena adanya perubahan sistem dari OSS 1.1 ke OSS RBA yg sudah di launching oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 Agustus 2021 yang lalu.

Sehingga daerah berkewajiban menyusun SP dan SOP yang sesuai dengan aturan dan sistem yang baru OSS-RBA yang dibuat oleh Kementerian Investasi RI. Kemudian dilanjutkan dengan mensosialisasikan kepada pelaku usaha terkait dengan SP dan SOP seluruh pelayanan yang dilaksanakan serta Maklumat Pelayanan yang dibacakan langsung didepan pelaku usaha oleh DPMPTSP Kabupaten Kampar dan juga mensosialisasikan implementasi dari sistem aplikasi perizinan OSS RBA.

(RAZ)