DPMPTSP Kabupaten Kampar mengadakan Rapat antar Instansi Teknis dan Asosiasi-Asosiasi Perumahan terkait Sinkronisasi Percepatan Pelayanan Penerbitan Izin PBG

BANGKINANG - Dalam rangka percepatan penerbitan pelayanan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Kampar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar mengadakan rapat koordinasi antar instansi teknis dan asosiasi-asosiasi perumahan Kabupaten Kampar di aula DPMPTSP Kabupaten Kampar.

Rapat ini bertujuan untuk sinkronisasi percepatan pelayanan penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Kampar yang mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kampar dan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Kampar yang dihadiri oleh Appernas, Appernas Jaya, REI Riau, dan Himperra.

Kegiatan ini juga mensosialisasikan terkait mekanisme dan prosedur pembayaran retribusi daerah telah bisa menggunakan QRIS dan sistem transfer, serta sudah ada Customer Service DPMPTSP Kabupaten Kampar melalui Whatsapp untuk pelayanan perizinan dan non perizinan di Kabupaten Kampar.