BANGKINANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar menerima temu ramah dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat perihal Koordinasi dan Konsultasi Anggota DPRD Kabupaten Pasaman Barat Luar Daerah Luar Provinsi.
Koordinasi dan Konsultasi ini dimaksudkan untuk membahas tentang Melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi tentang Perizinan dan Retribusi Daerah, saat ini DPMPTSP Kabupaten Kampar terkait pembayaran retribusi daerah menggunakan aplikasi yang metode pembayarannya melalui non tunai.
DPMPTSP Kabupaten Kampar melalui Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Bapak Elfauzan, S. Hut. didampingi Ibu Jabatan Fungsional Pranata Komputer menerima dan memfasilitasi Hafiz, S. Pd, H. Ifdal dan Sahriman selaku Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat. (RAZ)