BANGKINANG KOTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar menindaklanjuti hasil rapat bersama tanggal 4 Oktober 2023 dan melaksanakan rapat lanjutan perihal Komitmen Bersama mengisi Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) di DPMPTSP Kabupaten Kampar. Rapat ini dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Ir. Zulia Dharma dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Elfauzan, S. Hut dan dihadiri oleh peserta undangan.
Dalam rapat ini disampaikan Draf Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Instansi Vertikal, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi: pelayanan perizinan dan non perizinan, penyediaan bangunan MPP dan pemeliharaan, penyediaan sarana penunjang, penyediaan dan pembinaan sumber daya manusia, peningkatan kualitas pelayanan, pembiayaan dan monitoring, evaluasi dan pelaporan.