DPMPTSP Kabupaten Kampar Laksanakan Rapat Tindak Lanjut Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar

BANGKINANG KOTA - Berdasarkan Tindak Lanjut Surat Plt. Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/48/PP.99/2024 Tanggal 30 Januari 2024 Hal Rapat Persiapan Peresmian Bersama Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar laksanakan rapat tindak lanjut pembahasan perjanjian kerja sama (PKS) penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar yang dihadiri oleh Instansi Vertikal, Pihak Ke III dan OPD Pemerintah Kabupaten Kampar yang akan melaksanakan pelayanan publik di MPP Kabupaten Kampar. Rapat ini di pimpin oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S.STP dalam hal ini diwakili oleh Plt. Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kampar Andri Micho, S. Hut, M. Si, didampingi oleh Kabag Kerjasama Zaki Helmi, Kabag Ortal Fadli Muchtar dan Kabid Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Elfauzan, S. Hut.

Rapat ini membahas mengenai hal-hal terkait peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) antara lain yaitu Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DPMPTSP Kabupaten Kampar dengan penyelenggaraan Layanan di MPP, Produk Hukum (Peraturan Bupati dan SK Bupati), Sarana dan Prasarana (interior, jaringan, wifi, sistem dll), Pengaturan Gerai (Vertikal, Pihak Ke III dan OPD Pemkab Kampar) dan Uji Coba Layanan.

Sarana dan Prasarana umum dan fasilitas pendukung yang disediakan di MPP juga dibahas dalam rapat ini yaitu DPMPTSP Kabupaten Kampar sebagai penyelenggara MPP menyediakan gerai/tenan layanan, meja dan kursi, perangkat komputer dan printer, wifi dan sistem jaringan dan alat tulis kantor tahun pertama. Dan juga menjelaskan hak dan kewajiban pada Perjanjian Kerja Sama (PKS) Mal Pelayanan Publik (MPP).

adapun rencana instansi/OPD/BUMN/BUMD/Swasta pada MPP Kabupaten Kampar ada 25 yaitu Kepolisian Resor Kampar, Kejaksaan Negeri Bangkinang, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau, PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Pekanbaru Unit Induk Distribusi Riau, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kampar (PERUMDAM Tirta Kampar), Bank Riau Kepri Syari’ah Cabang Bangkinang, Bank Mandiri Bangkinang Kantor Cabang Kabupaten Kampar, Bank Syariah Indonesia KCP Bangkinang, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pekanbaru, Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kampar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kampar, Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kampar, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar, Dinas Sosial Kabupaten Kampar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kampar.