BANGKINANG KOTA - DPMPTSP Kabupaten Kampar sambut kunjungan dari DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rangka konsultasi dan koordinasi pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kampar Senin 01-07-2024. Kunjungan ini di laksanakan oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Meranti Afrinal Yusran, S.IP didampingi oleh Pengawas Penanaman Modal Hisbullah, SE dan Penyusun Laporan Keuangan Gustiana, SE. Kunjungan ini disambut oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Andri Micho, S.Hut. M.Si didampingi oleh Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan dan Pelaporan Layanan Elfauzan, S.Hut.
Kunjungan ini membahas mengenai syarat pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terdiri mulai dari peraturan kepala daerah, mou dan perjanjian kerjasama dengan OPD, Instansi Vertikal dan Pihak ke-3 yang akan mengisi gerai/loket di Mal Pelayanan Publik (MPP), sarana dan prasarana, perencanaan pembangunan, dll. Kedepannya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan melaksanakan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kunjungan ini dilaksanakan selama tiga hari di sub kegiatan penyediaan pelayanan perizinan berusaha melalui sistem perizinan berusaha berbasis risiko terintegrasi secara elektronik tahun anggaran 2024.