DPMPTSP Kabupaten Kampar Laksanakan Diskusi Terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) ke PT. Riau Andalan Pulp and Paper

Pelalawan - Pemerintah Kabupaten Kampar dalam hal ini diwakili oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Andri Micho, S.Hut. M.Si didampingi oleh Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim, Promosi dan Pengendalian El Bariza, SE laksanakan diskusi terkait Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT. RAPP) yang memiliki lahan di Kabupaten Kampar.

Diskusi ini disambut hangat oleh Irwan selaku Ketua CSR Kampar, Asisten Manajer Kampar Kuansing R Zulkarnain dan Riseandi selaku Aquanting.

PT. RAPP memiliki dan melaksanakan aktivitas Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) lokasinya berada di Desa Kuntu, Teso Timur (Gunung Sahilan), Kampar Kiri Hilir dan Desa Siabu wilayah Kabupaten Kampar. Pemerintah Kabupaten Kampar berharap semua pelaporan investasi PT. RAPP yang ada diwilayah Kampar dapat dilaporkan di Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) untuk wilayah Kabupaten Kampar dengan tujuan meningkatnya investasi di Kabupaten Kampar.