Bimbingan Teknis/Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Proses Persetujuan Lingkungan di Kabupaten Kampar

PEKANBARU - DPMPTSP Kabupaten Kampar Laksanakan bimbingan teknis/sosialisasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko serta proses persetujuan lingkungan di Kabupaten Kampar. Sosialisasi ini diselenggarakan di Pekanbaru dan dihadiri oleh 100 peserta yang berasal dari pelaku usaha UMK dan non UMK.

Acara ini dipimpin oleh Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Kampar Andri Micho, S.Hut. M.Si didampingi oleh Plt. Sekretaris Elfauzan, S.Hut, Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim, Promosi dan Pengendalian El Bariza, SE dan Pejabat Fungsional terkait. Sosialisasi ini diselenggarakan melalui kegiatan DAK Non Fisik Tahun Anggaran 2024 yang ke tiga kali dalam tahun 2024.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi dan tata cara pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan juga implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko dan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko melalui Online Single Submission (OSS-RBA) serta proses persetujuan lingkungan di Kabupaten Kampar, yang juga dilakukan diskusi dan tanya jawab oleh Narasumber dari DPMPTSP Provinsi Riau Ika Adriani, S.IP. M. IP dan Narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Agustiyardi, ST. M.Si. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini meningkatkan pengetahuan pelaku usaha terhadap tata cara, regulasi dan alur proses perizinan berusaha sehingga investasi di Kabupaten Kampar terus meningkat.