BANGKINANG KOTA - Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kampar Andri Micho, S.Hut. M.Si dalam hal ini diwakili oleh Plt. Sekretaris Elfauzan, S.Hut dan didampingi Pejabat Fungsional terkait sambut kedatangan DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir dalam rangka kebutuhan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi serta penguatan proses pelayanan publik. Studi tiru ini dilaksanakan langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir Cici Sulastri, SKM. M.Si beserta jajaran.
Studi tiru ini berfokus terhadap beberapa hal yaitu terkait Peraturan Bupati tentang pendelegasian kewenangan perizinan dan non perizinan, penetapan target retribusi daerah, PKKPR berusaha dan non berusaha, mekanisme perizinan depot air minum dan penyusunan peta potensi serta rencana umum penanaman modal (RUPM) yang ada di DPMPTSP Kabupaten Kampar.
Dalam Kunjungannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir juga berdiskusi mengenai alur proses pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) seperti forum konsultasi publik, persetujuan Kementerian PANRB, MoU dan Perjanjian Kerja Sama, penyediaan sistem antrian dan website, sarana dan prasarana, survei kepuasan masyarakat, pengaduan serta pelaporan.