Diberitahukan bagi masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Kampar terhitung 10 Februari 2025, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pengadilan Agama Bangkinang di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar Jl. Prof. M. Yamin, SH No, 16 Bangkinang Kota.
Adapun jenis layanan yang dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar :
- Layanan Informasi dan Konsultasi
- Layanan Pendaftaran Perkara
- Layanan Gugatan Mandiri
- Layanan Pengambilan Produk Pengadilan (Akta Cerai, Putusan dan Salinan Penetapan
- Layanan Permohonan Penelitian
Buka setiap hari Senin s.d. Kamis jam 08.30 s.d 13.00 WIB, Contact Person 0823 8614 6387